1. Benda apa yang punya badan tidak punya kaki, punya lengan tidak punya tangan dan punya leher tapi tidak punya kepala?
2. Kenapa sepeda motor memotong melintang saat melewati rel kereta yang melintang miring di jalan?
3. Ada tiga burung gereja hinggap di atas atap gereja. Datang seorang seorang polisi menembak gereja itu. Kena satu! Tinggal berapakah gerejanya?
4. Benda apa yang warnanya bisa macam-macam, ada yang merah, hijau, biru atau kuning, tapi kalau dipakai warnanya jadi putih?
5. Ada lima ekor merpati hinggap diatas atap. Datang seorang pemburu kemudian menembaknya. Kena satu, terus jatuh di tanah, tinggal berapakah burung yang tersisa di atap?
6. Di Jepang ada kereta api listrik yang bernama Shinkazen. Sewaktu melintas dari Tokyo ke Kyoto kereta itu berjalan dengan kecepatan 100 km/jam. Kereta itu melintasi rel yang lurus dimana kota Kyoto terletak disebelah utara Tokyo. Jika angin bertiup dari barat ke timur dengan kecepatan 50 km/jam kearah manakah asap kereta itu mengepul?
7. Bagaimana cara seorang istri dalam sehari mampu menghentikan kebiasaan suami yang merokok agar bisa berhenti merokok selamanya?
8. Tidak punya tangan dan tidak punya kaki, tapi jika dipegang bisa meloncat. Benda apakah itu?
9. Benda apakah yang bisa dibeli sekarang atau minggu depan atau kemarin atau bulan depan tetapi habisnya selalu bersama-sama.
10. Becak dikejar mobil kijang dari Solo ke Kartosuro, lebih dulu yang mana? Terus, mobil kijang dengan vespa buntut balapan dari Solo ke Kartosuro mana yang lebih dulu?
11. Apa yang jika ditutup malah kelihatan, jika dibuka malah tidak kelihatan?
12. Benda apa yang jika dipotong malah tambah panjang?
13. Mengapa orang membidik pakai senapan matanya ditutup satu?
14. Apa yang dipotong malah tambah tinggi?
15. Mengapa burung bangau kalau tidur kakinya diangkat satu?
16. Apa yang jika ditutup malah jelas kelihatan dan jika dibuka malah tidak jelas?
17. Kalau lubangnya kecil bisa keluar, tapi kalau lubangnya besar malah tidak bisa keluar. Apakah itu?
18. Apa yang jika dimasukkan malah keluar?
19. Apa yang jika ingat tidak terbawa tetapi jika lupa malah terbawa?
Dijawab yo klo Terjawab Smua Dapet HAdiah Dari aKu...CeRiUS iki..!!! nenene nenene nenene
Rayon Al-Ghazali
Kamis, 01 Juli 2010
Tebak-tebakan Pakai Logika: (19 pertanyaan)
hakan syukur Rayon Al-GhazaliKOMUNIKASI POLITIK SEBAGAI AJANG BIDANG KAJIAN
hakan syukur Rayon Al-GhazaliA. Awal Mulanya Perkembangan Komunikasi Politik
Komunikasi Politik di Amerika Serikat
Setelah Perang Dunia I, Charles E. Merriam, Bapak Ilmu Politik Modern, mencoba untuk melakukan penelitian mengenai masalah pendapat umum, propaganda, dan komunikasi. Kemudian, salah seorang mahasiswanya, Harold D. Lasswell, melakukan penelitian untuk disertasinya tentang teknik-teknik propaganda pada Perang Dunia I. Bisa dikatakan Lasswell adalah pelopor penelitian komunikasi politik. Bahkan, Wilbur Schramm menyebutkan Harold D. Lasswell sebagai salah satu “the founding fathers of Communication” – Bapak Ilmu Komunikasi. Schramm juga menyatakan bahwa Lasswell ialah “a political sociologist, a political philosopher, a political psychologist, a political psychiatrist (who for time practices as a lay analyst), and needless to say, a student of political communication”.
Seperti Lasswell, komunikasi politik di Amerika melintasi berbagai disiplin dan dibesarkan secara multidisipliner. Dan Nimmo menegaskan bahwa “political communication as a field of inquiry is cross disciplinary”(komunikasi politik sebagai suatu bidang penelitian lintas disiplin). Setiap disiplin ilmu menyumbangkan fokus telaah yang kemudian menjadi pokok bahasan dalam komunikasi politik. Antropologi dan sosiologi yang mempelajari sosiolinguistik dan simbolisme memberikan dasar buat studi bahasa politik; psikologi dan psikologi sosial memberikan landasan untuk studi efek pesan politik, konstruk politik, serta sosialisasi politik; retorika menyediakan metode historis, kritis, dan kuantitatif untuk menganalisis retorika politik; ilmu politik melandasi studi perilaku pemilih dan elite politik; sibernetika memberikan pendekatan sistem untuk memandang komunikasi politik secara holistik; dan filsafat eksistensialisme serta fenomenologi melahirkan teori kritis dalam komunikasi politik. Dari berbagai literatur, kita melihat rentangan pokok bahasan komunikasi politik yang luas, sejak komunikasi politik lewat media massa, lambang politik, politikolinguistik, dan sampai pada hubungan antara komunikasi dengan sistem politik.
Fagen mendefinisikan komunikasi politik sebagai: “communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, potential, that it has for the functioning of political systems” (Aktivitas komunikasi yang dianggap politik berdasarkan konsekuensi-konsekuensinya, aktual, potensial, yang telah mempunyai fungsi di dalam sistem politik).
Sementara Meadow menjelaskan bahwa komunikasi politik ialah “political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system” (Komunikasi politik mengacu kepada setiap pertukaran simbol atau pesan yang signifikan telah dibentuk oleh atau memiliki konsekuensi bagi sistem politik).
Sedangkan Nimmo mendefinisikan komunikasi politik sebagai “communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict” (Komunikasi (aktivitas) dianggap politik berdasarkan konsekuensi (aktual atau potensial) yang mengatur perilaku manusia di bawah kondisi konflik).
Setelah muncul berbagai penelitian dan temuan yang dilakukan oleh para ahli yang disebutkan di atas, penelitian tentang komunikasi politik semakin berkembang pada 1972. Kemudian pengakuan akademis mulai tampak pada daftar courses yang ditawarkan dan berkaitan dengan komunikasi politik. American Political Science Association banyak menerbitkan artikel yang dimaksudkan untuk meningkatkan pengajaran komunikasi politik di perguruan tinggi. Harus diperhitungkan juga berbagai organisasi professional yang menyelenggarakan forum diskusi, lokakarya, seminar, dan pertemuan tahunan yang menelaah komunikasi politik. Dari segi aplikasinya, sudah lama komunikasi politik ditelaah untuk tujuan kampanye politik pemilu dan masalah lain yang berkaitan dengan proses pengambilan keputusan politik. Dan diskusi-diskusi komunikasi politik tidak lagi terbatas di Amerika, tetapi mulai tersebar juga ke negara-negara lainnya, terutama Eropa. Karena, komunikasi politik bukan saja cross-disciplinary tetapi juga cross-national.
Komunikasi politik di Eropa
Penelitian komunikasi politik yang pertama berkenaan dengan kampanye politik dan pemilihan umum. Hasil-hasil kampanye diukur dengan meneliti opini publik lewat survey persepsi dan sikap. Di Eropa, kebanyakan penelitian komunikasi politik diwarnai oleh teori kritik. Teori kritik merupakan reaksi terhadap pendekatan empiris yang mengagungkan positivisme dan metode kuantitatif. Para pendukung teori kritik menganggap bahwa proses komunikasi tidak pernah bisa dipisahkan dari struktur masyarakat tempat terjadinya proses itu. Tugas peneliti ialah membongkar ideologi dan nilai-nilai yang melandasi komunikasi politik.
Di Perancis, tokoh teori kritis dalam komunikasi politik adalah Jacques Ellul yang menerbitkan buku tentang propaganda mengemukakan banyak hal yang tidak menarik kaum empiris. Ellul membedakan propaganda politik yang secara sengaja menyampaikan pesan-pesan persuasif dengan propaganda sosiologis yang terdapat di dalam sistem sosial itu sendiri. Kemudian di Italia, pendekatan kritis tampak pada penelitian Umberto Eco, Giargio Galli, dan Francesco Alberoni yang meneliti hubungan antara media dengan masyarakat politik. Di Inggris, tokoh teori kritis adalah James D. Halloran dan Colin Seymour yang meneliti tentang peranan media cetak dan elektronik, terutama televisi, dalam komunikasi politik.
Selain penelitian-penelitian yang berdasarkan teori kritis, studi opini publik, studi perkembangan arus sosiokultural, penelitian komunikasi politik di Eropa juga mengembangkan telaah hubungan antara media dengan pemerintah, juga sistem informasi yang berlangsung pada institusi-institusi birokratis. Dua yang terakhir ini sebenarnya sangat relevan dengan penelitian komunikasi politik di Indonesia. Di Indonesia, komunikasi politik, sebagai disiplin ilmu, telah tercantum dalam kurikulum-kurikulum ilmu sosial baik dalam kajian ilmu politik maupun ilmu komunikasi.
B. Komunikasi Politik sebagai Kajian Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi
Sebagai suatu bidang kajian, studi komunikasi politik mencakup dua disiplin di dalam ilmu-ilmu sosial, yaitu ilmu politik dan ilmu komunikasi. Dalam ilmu politik, istilah komunikasi politik mulai banyak disebut-sebut bermula dari tulisan Gabriel Almond yang berjudul The Politics of the Development Areas pada 1960. Almond berpendapat bahwa komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. Menurutnya, komunikasi politik bukanlah fungsi yang berdiri sendiri, akan tetapi merupakan proses penyampaian pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya[1] itu dijalankan. Dalam hal ini, David Easton (dalam bukunya yang berjudul System Analysis of Political Life pada 1965) memberi batasan sistem politik pada berbagai hal yang berkaitan dengan pembuatan dan pelaksanaan keputusan otoritatif.
Berbeda dengan ilmuwan politik yang lebih membahas komunikasi politik berkenaan dengan sistem politiknya, yaitu proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan otoritatif. Ilmuwan komunikasi membahas komunikasi politik berkenaan dengan unsur-unsur komunikasinya sebagai upaya merumuskan suatu komunikasi politik yang efektif.
Walaupun istilah komunikasi politik mulai popular pada 1960, namun studi–studi tentang komunikasi yang memuat pesan-pesan politik telah ada sejak lama. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, Harold D. Laswell pernah melakukan studi propaganda pada Perang Dunia I. Kemudian disusul dengan Lazarfeld, Berelson, dan Gaudet yang melakukan studi tentang perilaku pemilih pada 1940 hingga akhirnya dipublikasikan dengan judul The People’s Choice: How The Voter Makes Up His Mind in a Presidential Campaign pada 1940. Carl Hovland beserta ilmuwan lainnya juga pernah melakukan studi tentang perubahan tingkah laku dalam proses komunikasi pada 1953. Semua penelitian tersebut telah meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi perkembangan studi komunikasi politik.
C. Fokus Kajian Ilmu Komunikasi Politik
Sesungguhnya baik di lingkungan ilmu komunikasi maupun ilmu politik, komunikasi politik terus berkembang pesat sebagai suatu bidang kajian tersendiri yang komprehensif dan mendalam. Dalam bukunya yang berjudul Komunikasi Politik: Suatu Pengantar, Zulkarnain Nasution menjelaskan bahwa fokus utama bidang komunikasi politik antara lain adalah pembahasan tentang fungsi praktis komunikasi politik dalam kehidupan politik suatu masyarakat, cara-cara, teknik-teknik yang digunakan, pihak-pihak yang ikut serta dalam prosesnya, saluran-saluran yang dimanfaatkan, dan simbol-simbol yang dipakai. Juga dipelajari dengan seksama bagaimana hubungan timbal balik antara kenyataan kehidupan politik pada suatu masyarakat dengan aktivitas komunikasi yang berlangsung.
Lebih jelasnya, Lucian. W. Pye menilai bahwa hubungan antara komunikasi dan politik adalah suatu hubungan yang sifatnya intim serta istimewa, karena di dalam lingkup politik, proses komunikasi menempati fungsi yang fundamental. Lucian. W. Pye juga mengatakan bahwa pendekatan komunikasi telah memberikan pandangan yang mendalam dan lebih halus tentang perilaku politik. Setidak-tidaknya hubungan antara komunikasi dengan politik dapat dilihat dari dua hal berikut ini:
* Bagaimana interaksi kedua disiplin ini di bidang teori dan perkembangan konsep-konsep;
* Hubungan di antara bidang politik dan komunikasi dalam kehidupan yang nyata.
D. Definisi Komunikasi Politik
Pada umumnya para teoritisi menempatkan komunikasi politik dari dua bidang yang terpisah, yakni komunikasi dan politik. Sebelum mengetahui definisi komunikasi politik lebih mendalam, sebaiknya kita pelajari pengertian komunikasi dan politik terlebih dahulu.
Definisi Komunikasi
Istilah komunikasi berasal dari bahasa Latin, yaitu communication, yang berarti pemberitahuan atau pertukaran. Komunikasi juga mengandung makna bersama-sama (common). Sedangkan kata sifatnya communis, berarti makna umum atau bersama-sama. Namun, para ahli tentunya memiliki definisi mengenai komunikasi yang berbeda-beda. Carl I. Hovland memberikan definisi komunikasi, demikian:
The process by which an individual (the communicator) transmits stimuli (usually verbal symbols) to modify, the behaviour of other individu.
Komunikasi adalah proses di mana individu mentransmisikan stimulus untuk mengubah perilaku individu yang lain.
Everett M. Rogers dan Lawrence Kincaid menyatakan bahwa komunikasi adalah suatu proses di mana dua orang atau lebih membentuk atau melakukan pertukaran informasi antara satu sama lain, yang pada gilirannya terjadi saling pengertian yang mendalam.
Harold D. Lasswell menggambarkan komunikasi melalui pertanyaan-pertanyaan berikut ini: Who Says what In Which Channel To Whom With What Effect? (Siapa mengatakan apa dengan saluran apa kepada siapa dengan efek bagaimana?).
Meskipun definisi-definisi yang diberikan oleh para ahli di atas berbeda-beda, tetapi paling tidak kita bisa mendapatkan gambaran secara umum tentang apa yang dimaksud dengan komunikasi, seperti yang diungkapkan oleh Shannon dan Weaver. Shannon dan Weaver mengungkapkan bahwa komunikasi adalah bentuk interaksi manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain, sengaja atau tidak disengaja dan tidak terbatas pada bentuk komunikasi verbal, tetapi juga dalam hal ekspresi muka, lukisan, seni, dan teknologi.
Secara ringkas, sesuai dengan model Lasswell yang telah dijelaskan sebelumnya, komunikasi memiliki beberapa unsur, yaitu: sumber (who) sebagai pengirim pesan atau komunikator, unsur pesan (says what) yang dikirim dari komunikator kepada komunikan, unsur saluran komunikasi (in which channel), unsur penerima (to whom) sebagai komunikan, dan unsur pengaruh atau efek apa yang terjadi (with what effect). Setidaknya kelima unsur itulah yang ada dalam proses komunikasi. Jadi berdasarkan paradigma Lasswell tersebut, komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu.
Definisi Politik
Secara etimologis, politik berasal dari kata polis yang berarti negara kota pada zaman Yunani Kuno. Dalam perkembangannya terdapat beberapa pengertian tentang politik. Ada lima pandangan tentang politik, yaitu:
1. Klasik. Politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Aristotle berpendapat bahwa urusan-urusan yang menyangkut kebaikan bersama memiliki moral yang lebih tinggi daripada urusan-urusan yang menyangkut kepentingan swasta (kelompok masyarakat). Manusia merupakan makhluk politik dan sudah menjadi hakikat manusia untuk hidup dalam polis (negara kota). Kebaikan bersama adalah kepentingan pemerintah, karena lembaga pemerintah dibentuk untuk menyelenggarakan kebaikan bersama.
2. Kelembagaan. Politik adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah. Gerth dan Wright C. Mill, dalam buku mereka yang berjudul Essays in Sociology pada 1961, mengatakan bahwa Weber mencirikan negara sebagai berikut:
* Terdiri dari berbagai struktur yang mempunyai fungsi yang berbeda, seperti jabatan, lembaga, yang semuanya memiliki tugas yang jelas batasnya.
* Kekuasaan. Negara memiliki kewenangan yang sah untuk membuat putusan final dan mengikat seluruh warga negara. Para pejabat mempunyai hak untuk menegakkan putusan itu, seperti menjatuhkan hukuman dan menanggalkan hak milik.
* Kewenangan untuk menggunakan paksaan fisik hanya berlaku dalam batas-batas wilayah negara tersebut.
3. Kekuasaan. William Robson, dalam bukunya Political Science pada 1954, mendefinisikan ilmu politik sebagai ilmu yang memusatkan perhatian pada perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, mempengaruhi pihak lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan. Kekuasaan diartikan sebagai kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi.
4. Fungsionalisme. Politik sebagai kegiatan merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum. Harold D. Lasswell menyatakan bahwa politik sebagai masalah siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana caranya seseorang mendapatkan nilai-nilai. Nilai-nilai yang dimaksud ialah hal-hal yang diinginkan dan dikejar manusia dengan derajat kedalaman upaya yang berbeda untuk mencapainya. Terdapat dua jenis nilai yang diinginkan oleh manusia, yaitu nilai abstrak yang berupa prinsip hidup (misalnya saja keadilan, kebebasan, dan demokrasi) dan nilai konkret yang berupa kebutuhan hidup (seperti pangan, sandang, papan). Kedua nilai tersebut dirumuskan dalam bentuk kebijakan umum yang dibuat dan dilaksanakan pemerintah serta dilakukan pembagian atau penjatahan nilai-nilai untuk masyarakat.
5. Konflik. Politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting. Paul Conn, dalam bukunya Conflict and Decision Making pada 1971, menjelaskan bahwa kegiatan untuk mempengaruhi proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum sebagai upaya untuk mendapatkan atau mempertahankan nilai-nilai.
Berbeda dengan para ilmuwan politik lainnya, Miriam Budiardjo mengatakan pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang dipilih itu. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, Miriam Budiardjo mengklasifikasikan lima unsur yang berperan untuk menjelaskan konsep-konsep dalam ilmu politik. Kelima unsur tersebut adalah negara (state), kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, dan pembagian.
Definisi Komunikasi Politik
Komunikasi politik oleh Blake dan Haroldsen, dalam buku mereka yang berjudul A Taxonomy of Concepts in Communication pada 1975, digolongkan ke dalam salah satu bentuk komunikasi seperti bentuk-bentuk komunikasi lainnya, yaitu: komunikasi intra-pribadi, komunikasi antar-pribadi, komunikasi organisasi, komunikasi interkultural, dan komunikasi massa.
Dan Nimmo memberikan definisi komunikasi politik sebagai kegiatan komunikasi yang berdasarkan konsekuensi-konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia di dalam kondisi-kondisi konflik. Definisi yang diberikan oleh Dan Nimmo ini menggunakan pandangan atau pendekatan konflik.
Roelofs, sebagaimana dikutip dari buku Sumarno dan Suhandi yang berjudul Pengantar Studi Komunikasi Politik, mendefinisikan komunikasi politik sebagai komunikasi yang materi pesan-pesan berisi politik yang mencakup masalah kekuasaan dan penempatan pada lembaga-lembaga kekuasaan (lembaga otoritatif). Definisi yang dikemukakan oleh Roelofs menggunakan pendekatan kekuasaan dan kelembagaan.
Maka dari itu, komunikasi politik bisa didefinisikan berdasarkan pengertian-pengertian dari komunikasi dan politik yang digunakan di atas. Sehingga penulis memberikan sebuah pengertian tentang komunikasi politik ialah proses penyampaian pesan yang berisi kebijakan-kebijakan untuk publik, di mana kebijakan tersebut dirumuskan, distribusikan, dan dilaksanakan oleh pemerintah di suatu negara (atau wilayah).
Daftar Pustaka
Budiardjo, Miriam. 1985. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
Nasution, Zulkarnaen. 1990. Komunikasi Politik Suatu Pengantar. Jakarta: Yudhistira.
Nimmo, Dan. 1989. Komunikasi Politik: Komunikator, Pesan, dan Media. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Wiryanto. 2004. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Gramedia.
MacAndrews, Colin dan Mochtar Mas’oed. 1989. Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
[1] Keenam fungsi yang dimaksud adalah sosialisasi politik, rekrutmen politik, artikulasi dan agregasi kepentingan, pembuatan dan penerapan serta penghakiman atas pelaksanaan aturan. Mochtar Mas’oed dan Colin MacAndrews, Perbandingan Sistem Politik, Yogyakarta:Gadjah Mada University Press, 1989, hal. 29-31.
Selasa, 29 Juni 2010
Kumpulan kata-kata mutiara 2010
hakan syukur Rayon Al-GhazaliMembalas kebaikan dengan kejahatan adalah perangai yang serendah-rendahnya. Membalas kejahatan dengan kejahatan, bukanlah perikemanusiaan. Membalas kebaikan dengan kebaikan adalah hal biasa. Membalas kejahatan dengan kebaikan adalah cita-cita kemanusiaan yang setingginya. Kita harus sanggup hidup untuk memberi cita-cita itu bertumbuh.
====================================================
Selalu bayangkan diri anda di dalam kasut seseorang. Jika anda rasa ianya menyakitkan, fikirlah ia mungkin menyakitkan orang lain juga
====================================================
Tiada siapa yang paling pandai dan paling bodoh di dunia ini kerana setiap yang pandai itu boleh menjadi bodoh dan setiap yang bodoh itu boleh menjadi pandai
====================================================
Nafsu mengatakan perempuan itu cantik atas dasar rupanya. Akal mengatakan perempuan itu cantik atas dasar ilmu dan kepintarannya. Dan hati mengatakan perempuan itu cantik atas dasar akhlaknya.
====================================================
Saya percaya, esok sudah tidak boleh mengubah apa yang berlaku hari ini, tetapi hari ini masih boleh mengubah apa yang akan terjadi pada hari esok.
====================================================
Memaafkan mungkin amat berat untuk diberikan kepada orang yang pernah melukai hati kita. Tetapi hanya dengan memberi memaafan kita akan dapat mengubati hati yang telah terluka. maaf yang diberi secara ikhlas umpama pisau bedah yang boleh membuang segala parut luka emosi
====================================================
Kumpulan kata-kata mutiara 2010
====================================================
Kasihkan manusia lepaskan dia kepada pilihan dan keputusannya kerana di situ tanda kita gembira melihat insan yang kita sayangi beroleh bahagia
====================================================
Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi. Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa. Dalam kesempitan hidup ada kekuasaan ilmu.
====================================================
Kita tidak dapat meneruskan hidup dengan baik jika tidak dapat melupakan kegagalan dan sakit hati di masa lalu.
====================================================
Orang bijaksana tidak sesekali duduk meratapi kegagalannya, tapi dengan
lapang hati mencari jalan bagaimana memulihkan kembali kerugian yang dideritainya.
====================================================
Pandanglah segala sesuatu dari kacamata oranglain. Apabila hal itu menyakitkan hatimu, sangat mungkin hal itu menyakitkan hari orang lain pula.
====================================================
Jembatan menjadi penghubung antara dua buah kampung, perkahwinan menjadi penghubung antara dua insan dan anak menjadi penghubung antara ibu dan ayah
====================================================
Pemimpin yang berjaya ialah orang yang boleh mengawal komunikasi dengan orang yang lebih atas daripadanya dan boleh mengawal komunikasi dengan orang yang lebih bawah daripadanya.
====================================================
Sesiapa yang tidak pernah merasai kepahitan tidak akan mengenal kemanisan. Dunia ini ibarat pentas. Kita adalah pelakonnya. Maka berlumba-lumbalah beramal supaya hidup bahagia di dunia dan akhirat.
====================================================
Kata Mutiara Lucu
hakan syukur Rayon Al-GhazaliKawan aku gak akan ada jika kau tak ada
karenamu aku berarti
karenamu juga aku punya alasan untuk terus menatap masadepan
Tanpamu aku kosong kerena memang hanya sahabat yang menjadikan aku manusia bermakna
Gue rugi berteman ama kamu
Yang ada gue bayarin kamu melulu
dari sendal ampe baju
Bahkan makan tahu juga harus aku
Tapi biarlah
Biarkan aku mengalah
Demi sahabatku gak papalah
Tapi utangku sama kamu gak tak bayar gak pa pa yah, peace
Pacar bisa saja putus
bahkan keluargapun bisa saling bermusuhan
Tetapi tidak dengan sahabat
Sahabat tulus tanpa tendensi
Murni tanpa saling ingin menguasai
Kata Cinta Lucu
syg sory, udah beberapa hari ni AA jarang nengok ade lwt sms or tlp.
AA melanglang buana nyari tempat yang nyaman n damai tapi AA ga nemuin juga
dan ternyata tempat yang paling nyaman n damai cuma ada di hati dan jiwa ade.
AA kangennnn
ada 3 kebaikan yg kamu lakukan di pagi ini
1. kamu mau pegang hp karena ada sms dari aku
2. kamu mau baca sms dari aku
3. kamu baik banget kalo kamu mau bls sms dari aku.
met pagi ya syg
aku tahu, siang ini ga da bintang.
aku juga tau siang ni g da plangi
tapi aku tahu
siang ni ada gadis manis yg lg tersenyum baca sms dr aku
Isi Protokol Zionis Yahudi
hakan syukur Rayon Al-GhazaliJika sekarang Protokolat Zionis yang dikenal hanya berjumlah 24 butir, maka Protokolat Zion yang berasal dari Rotshchild sesungguhnya berisi 25 pasal. Inilah pasal-pasalnya:
1. Manusia itu lebih banyak cenderung pada kejahatan ketimbang kebaikan. Sebab itu, Konspirasi harus mewujudkan ‘hasrat alami’ manusia ini. Hal ini akan diterapkan pada sistem pemerintahan dan kekuasaan. Bukankah pada masa dahulu manusia tunduk kepada penguasa tanpa pernah mengeluarkan kritik atau pembangkangan? Undang-undang hanyalah alat untuk membatasi rakyat, bukan untuk penguasa.
2. Kebebasan politik sesungguhnya utopis. Walau begitu, Konspirasi harus mempropagandakan ini ke tengah rakyat. Jika hal itu sudah dimakan rakyat, maka rakyat akan mudah membuang segala hak dan fasilitas yang telah didapatinya dari penguasa guna memperjuangkan idealisme yang utopis itu. Saat itulah, konspirasi bisa merebut hak dan fasilitas mereka.
3. Kekuatan uang selalu bisa mengalahkan segalanya. Agama yang bisa menguasai rakyat pada masa dahulu, kini mulai digulung dengan kampanye kebebasan. Namun rakyat banyak tidak tahu harus melakukan apa dengan kebebasan itu. Inilah tugas konspirasi untuk mengisinya demi kekuasaan, dengan kekuatan uang.
4. Demi tujuan, segala cara boleh dilakukan. Siapa pun yang ingin berkuasa, dia mestilah meraihnya dengan licik, pemerasan, dan pembalikkan opini. Keluhuran budi, etika, moral, dan sebagainya adalah keburukan dalam dunia politik.
5. Kebenaran adalah kekuatan konspirasi. Dengan kekuatan, segala yang diinginkan akan terlaksana.
6. Bagi kita yang hendak menaklukkan dunia secara finansial, kita harus tetap menjaga kerahasiaan. Suatu saat, kekuatan konspirasi akan mencapai tingkat di mana tidak ada kekuatan lain yang berani untuk menghalangi atau menghancurkannya. Setiap kecerobohan dari dalam, akan merusak program besar yang telah ditulis berabad-abad oleh para pendeta Yahudi.
7. Simpati rakyat harus diambil agar mereka bisa dimanfaatkan untuk kepentingan konspirasi. Massa rakyat adalah buta dan mudah dipengaruhi. Penguasa tidak akan bisa menggiring rakyat kecuali ia berlaku sebagai diktator. Inilah satu-satunya jalan.
8. Beberapa sarana untuk mencapai tujuan adalah: Minuman keras, narkotika, perusakan moral, seks, suap, dan sebagainya. Hal ini sangat penting untuk menghancurkan norma-norma kesusilaan masyarakat. Untuk itu, Konspirasi harus merekrut dan mendidik tenaga-tenaga muda untuk dijadikan sarana pencapaian tujuan tersebut.
9. Konspirasi akan menyalakan api peperangan secara terselubung. Bermain di kedua belah pihak. Sehingga Konspirasi akan memperoleh manfaat besar tetapi tetap aman dan efisien. Rakyat akan dilanda kecemasan yang mempermudah bagi konspirasi untuk menguasainya.
10. Konspirasi sengaja memproduksi slogan agar menjadi ‘tuhan’ bagi rakyat. Dengan slogan itu, pemerintahan aristokrasi keturunan yang tengah berkuasa di Perancis akan diruntuhkan. Setelah itu, Konspirasi akan membangun sebuah pemerintahan yang sesuai dengan Konspirasi.
11. Perang yang dikobarkan konspirasi secara diam-diam harus menyeret negara tetangga agar mereka terjebak utang. Konspirasi akan memetik keuntungan dari kondisi ini.
12. Pemerintahan bentukan Konspirasi harus diisi dengan orang-orang yang tunduk pada keinginan konspirasi. Tidak bisa lain.
13. Dengan emas, konspirasi akan menguasai opini dunia. Satu orang Yahudi yang menjadi korban sama dengan seribu orang non-Yahudi (Gentiles/Ghoyim) sebagai balasannya.
14. Setelah konspirasi berhasil merebut kekuasaan, maka pemerintahan baru yang dibentuk harus membasmi rezim lama yang dianggap bertanggungjawab atas terjadinya semua kekacauan ini. Hal tersebut akan menjadikan rakyat begitu percaya kepada konspirasi bahwa pemerintahan yang baru adalah pelindung dan pahlawan dimata mereka.
15. Krisis ekonomi yang dibuat akan memberikan hak baru kepada konspirasi, yaitu hak pemilik modal dalam penentuan arah kekuasaan. Ini akan menjadi kekuasaan turunan.
16. Penyusupan ke dalam jantung Freemason Eropa agar bisa mengefektifkan dan mengefisienkannya. Pembentukan Bluemasonry akan bisa dijadikan alat bagi konspirasi untuk memuluskan tujuannya.
17. Konspirasi akan membakar semangat rakyat hingga ke tingkat histeria. Saat itu rakyat akan menghancurkan apa saja yang kita mau, termasuk hukum dan agama. Kita akan mudah menghapus nama Tuhan dan susila dari kehidupan.
18. Perang jalanan harus ditimbulkan untuk membuat massa panik. Konspirasi akan mengambil keuntungan dari situasi itu.
19. Konspirasi akan menciptakan diplomat-diplomatnya untuk berfungsi setelah perang usai. Mereka akan menjadi penasehat politik, ekonomi, dan keuangan bagi rezim baru dan juga di tingkat internasional. Dengan demikian, konspirasi bisa semakin menancapkan kukunya dari balik layar.
20. Monopoli kegiatan perekonomian raksasa dengan dukungan modal yang dimiliki konspirasi adalah syarat utama untuk menundukkan dunia, hingga tidak ada satu kekutan non-Yahudi pun yang bisa menandinginya. Dengan demikian, kita bisa bebas memainkan krisis suatu negeri.
21. Penguasaan kekayaan alam negeri-negeri non-Yahudi mutlak dilakukan.
22. Meletuskan perang dan memberinya—menjual—senjata yang paling mematikan akan mempercepat penguasaan suatu negeri, yang tinggal dihuni oleh fakir miskin.
23. Satu rezim terselubung akan muncul setelah konspirasi berhasil melaksanakan programnya.
24. Pemuda harus dikuasai dan menjadikan mereka sebagai budak-budak konspirasi dengan jalan penyebarluasan dekadensi moral dan paham yang menyesatkan.
25. Konspirasi akan menyalahgunakan undang-undang yang ada pada suatu negara hingga negara tersebut hancur karenanya.
Keputusan Bersama Mentri agama dan Mentri dalam negri
hakan syukur Rayon Al-GhazaliKEPUTUSAN BERSAMA
MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 1 TAHUN 1979
1 TAHUN 1979
TENTANG
TATACARA PELAKSANAAN PENYIARAN AGAMA
DAN BANTUAN LUAR NEGERI KEPADA LEMBAGA
KEAGAMAAN DI INDONESIA
MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI
Menimbang : bahwa agar pelaksanaan pedoman penyiaran agama dan bantuan luar negeri kepada lembaga keamanan di Indonesia dapat berjalan dengan tertib, dianggap perlu untuk memberikan petunjuk-petunjuk tentang tatacara pelaksanaannya.
Mengingat :
1. Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945;
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pencasila;
3. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/1978 tentang Gari-garis Besar Haluan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah;
5. Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1974 tentang Pokok Organisasi Departemen;
6. Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen, jo Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1978 tentang Perubahan Lampiran Nomor 45 Tahun 1974;
7. Keputusan Presidium Kabinet Nomor 81/ U/Kep/4/1967 tentang Pembentukan Panitia Kerjasama Tehnik Luar Negeri;
8. Keputusan Presiden Nomor 59/M Tahun 1978 tentang Pengangkatan Menteri-Menteri Kabinet Pembangunan III;
9. Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/Ber/Mdn-Mag/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan Dalam Menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pengembangan dan ibadat agama oleh pemeluk-pemeluknya;
10. Keputusan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama;
11. Keputusan Menteri Agama Nomor 77 Tahun 1978 tentang Bantuan Keagamaan di Indonesia;
Memperhatikan : Hasil Kerja Koordinasi Menteri-Menteri Bidang KesejahteraanRakyat tanggal 19 Oktober 1978.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG TATACARA PELAKSANAAN PENYIARAN AGAMA DAN BANTUAN LUAR NEGERI KEPADA LEMBAGA KEAGAMAAN DI INDONESIA.
BAB I
TUJUAN
Pasal 1
(1 ) Keputusan Bersama ini ditetapkan dengan tujuan untuk :
a. Memberikan pengaturan dan pengarahan bagi usaha-usaha penyiaran agama serta usaha-usaha untuk memperoleh atau menerima di Indonesia sehingga cara pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan tertib dan serasi.
b. Mengokohkan dan mengembangkan kerukunan hidup diantara sesama umat beragama di Indonesia serta memantapkan stabilitas nasional yang sama penting artinya bagi kelangsungan dan berhasilnya pembangunan nasional.
(2) Keputusan Bersama mi tidak dimaksudkan untuk membatasi usaha-usaha pembinaan, pengembangan dan penyiaran agama di Indonesia.
Bab II
PENGERTIAN
Pasal 2
Di dalam Keputusan Bersama mi, yang dimaksud dengan:
(1) Penyiaran Agama adalah segala kegiatan yang bentuk, sifat dan tujuannya untuk menyebarluaskan ajaran sesuatu agama.
(2) Pengawasan, adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran agama dan bantuan luar negeri.
(3) Bantuan LuarNegeri, adalah segala bentuk bantuan berasal dari Luar Negeri yang berwujud bantuan tenaga, barang dan atau keuangan, fasilitas pendidikan dan bentuk bantuan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah Negara Asing, organisasi atau perseorangan di luar negeri kepada lembaga keagamaan dalam rangka pembinaan, pengembangan dan penyiaran agama di Indonesia.
(4) Lembaga Keagamaan, adalah organisasi, perkumpulan, yayasan dan lain-lain bentuk kelembagaan lainnya termasuk perorangan yang usahanya bertujuan membina, mengembangkan dan atau menyiarkan agama yang dan segi pelaksanaan Kebijaksanaan Pemerintah termasuk dalam ruang lingkup tugas dan wewenang Departemen Agama.
(5) Kepala Perwakilan Departemen yang berwenang adalah Kepala Kantor Wilayah atau Perwakilan Departemen di daerah Tingkat I dan Tingkat II yang ruang lingkup tugas dan wewenangnya meliputi masalah agama.
Bab III
TATACARA PELAKSANAAN PENYIRAN AGAMA
Pasal 3
Pelaksanaan penyiaran agama dilakukan dengan semangat kerukunan, tenggang rasa, saling menghargai dan saling menghormati antara sesama umat beragama serta dengan dilandaskan pada penghormatan terhadap hak dan kemerdekaan seseorang untuk memeluk/menganut dengan melakukan ibadat menurut agamanya.
Pasal 4
Pelaksanaan penyiaran agama tidak dibenarkan untuk ditujukan terhadap orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama lain dengan cara:
a. Menggunakan bujukan dengan atau tanpa pemberian barang, uang, pakaian, makanan dan atau minuman, pengobatan, obat-obatan dan bentu-bentuk pemberian apapun lainnya agar orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama yang lain berpindah dan memeluk/menganut agama yang disiarkan tersebut.
b. Menyebarkan pamfl�t, majalah, bulletin, buku-buku, dan bentuk-bentuk barang penerbitan cetakan lainnya kepada orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama yang lain.
c. Melakukan kunjungan dan rumah ke rumah umat yang telah memeluk/menganut agama yang lain.
Pasal 5
(1) Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Walikota/Kepala Daerah Tingkat II mengkoordinir kegiatan Kepala Perwakilan Departemen yang Berwenang dalam melakukan bimbingan dan pengawasan atas segala kegiatan pembinaan, pengembangan dan penyiaran agama oleh Lembaga Keagamaan sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berlangsung sesuai ketentuan pasal Keputusan Bersama mi, serta lebih menumbuhkan kerukunan hidup antara sesama umat beragama.
(2) Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Walikota/ Kepala Daerah Tingkat II mengkoordinir kegiatan Kepala Perwakilan Departemen yang berwenang dalam melakukan bimbingan terhadap kehidupan Lembaga Keagamaan dengan mengikut sertakan Majelis-Majelis Agama di daerah tersebut.
Bab IV
BANTUAN LUAR NEGERI
KEPADA LEMBAGA KEAGAMAAN
Pasal 6
(1) Segala bentuk usaha untuk memperoleh dan atau penerimaan bantuan luar negeri kepada lembaga keagamaan, dilaksanakan dan melalui persetujuan Panitia Koordinasi Kerjasama Teknik Luar Negeri (PKKTLN) setelah mendapat rekomendasidari Departemen Agama.
( 2) Penggunaan tenaga rokhaniawan asing dan atau tenaga ahli asing lainnya atau penerimaan segala bentuk bantuan lainnya dalam rangka bantuan luar negeri dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 7
Semua lembaga keagamaan wajib mengadakan pendidikan dan latihan bagi warga negara Indonesia untuk dapat menggantikan tenagatenaga rokhaniawan dan atau tenaga asing lainnya, untuk melakukan kegiatan dalam rangka bentuan luar negeri termasuk pasal 6.
Pasal 8
Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/ WalikotaJ Kepala Daerah Tingkatll mengkoordinir kegiatan Kepala Perwakilan Departemen yang berwenang dalam melakukan bimbingan dan pengawasan terhadap:
a. Kegiatan tenaga rokhaniawan asing serta warga negara asing yang membantu lembaga keagamaan di daerah;
b. Kegiatan semua lembaga-lembaga keagamaan di daerah yang bergerak di bidang pembinaan, pengembangan dan penyiaran;
c. Pelaksanaan bantuan luar negeri di bidang agama sesuai dengan maksud dan tujuan bantuan tersebut;
d. Pelaksanaan pendidikan dan latihan di bidang agama serta sosial kemasyarakatan lainnya yang diadakan oleh lembaga keagamaan di daerah.
Bab V
LAIN - LAIN
Pasal 9
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Buddha Departemen Agama dan Direktur Jenderal Sosial Politik Departemen Dalam Negeri melaksanakan Keputusan Bersama ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan keputusan ini.
Pasal 10
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 2 Januari 1979
MENTERI DALAM NEGERI MENTERI AGAMA
Cap/ttd Cap/ttd
H. Amir Mahmud H. Alamsjah Ratu Perwira